Oleh: Saiful Huda Ems.
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Bukan Jokowi namanya kalau dia tak bisa bersiasat untuk menutupi keculasannya, termasuk bersiasat untuk mengatasi ancaman ketakutan akan kekalahannya di medan pertarungan politik maupun hukum.
Saat sekarang ketika semua mata politisi, akademisi, budayawan, kelompok-kelompok masyarakat sipil kritis hingga para purnawirawan jenderal TNI dan POLRI sedang melawan penyalah gunaan kekuasaannya melalui rentetan persidangan PHPU di MK, Jokowi kembali melakukan manuver Drama Politik yang kesekian kalinya.
Jokowi sangat panik dan mungkin pula gemetar di istana negara yang dikangkanginya, betapa tidak ini baru pertamakalinya dalam sejarah perpolitikan dan penegakan hukum di Indonesia, ribuan mahasiswa turun ke jalan memprotes Jokowi, dan 303 Guru Besar, Akademisi dan Masyarakat Sipil melayangkan Surat Amicus Curiae (AC) ke MK, sebagai bentuk perlawanan dahsyat Kaum Intelektual pada Presiden Jokowi dan para penyelenggara PILPRES 2024 yang sangat curang, penuh intrik, rekayasa dan atraksi penabrakan Konstitusi yang sangat berbahaya bagi tatanan hukum dan Demokrasi di Indonesia.
Tak hanya itu, saat ini telah terjadi momentum dahsyat terjadinya pertemuan termanis antara tokoh reformis nasionalis, penjaga konstitusi yang sangat tangguh dan pelopor perlawanan terhadap kediktatoran Rezim Orde Baru yang sangat legendaris, yakni Putri Proklamator Bung Karno, Ibu Megawati Soekarnoputri dengan tokoh kubu Islam Politik Garis Keras, yakni Habib Rizieq Shihab.
Dua tokoh nasional yang awalnya bagai air dan minyak yang susah sekali untuk dipertemukan itu, kini keduanya memiliki tekad yang sama untuk menghadapi Rezim Jokowi yang telah sangat terang benderang melakukan Abuse of Power, penyalah gunaan kekuasaan !.
Baik itu Ibu Megawati maupun Habib Rizieq Shihab telah sama-sama melayangkan Amicus Curiae ke MK.
Amicus Curiae jika disederhanakan maknanya, adalah konsep hukum yang memungkinkan pihak ketiga, atau yang tidak berperkara memberikan pendapat hukum yang berupa opini pada pengadilan yang dalam hal ini Mahkamah Konstitusi.
Jadi silahkan dibayangkan saja, seorang mantan Presiden, Ketua Umum Partai Politik terbesar dan Pemenang Pemilu 3 kali berturut-turut, telah ikut memberikan pendapat hukum di MK, bersamaan dengan para tokoh nasional dan para pemuka agama lainnya.
Selain itu, beberapa purnawirawan Jenderal TNI seperti mantan KSAD dan mantan Danjen Kopasus serta ratusan Guru Besar dan Mahasiswa dari berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari kampus-kampus besar dan ternama seperti UGM, UNPAD, UI, UNJ, UNAIR dll.
Begitu juga tokoh-tokoh jurnalis senior juga turut melayangkan Amicus Curiae ke MK, apa semua kenyataan ini tidak menjadikan Presiden Jokowi kebingungan? Ini baru pertamakalinya terjadi di sepanjang sejarah Indonesia loh.
Sedangkan dari kubu Capres-Cawapres Prabowo-Gibran saja hanya bisa mengklaim akan ada 10 ribu orang yang akan turut melayangkan Amicus Curiae ke MK namun kenyataannya hanya omon-omon saja alias ngedabrus tak ada buktinya !.
Fakta menarik dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 inilah, yang mau tidak mau, suka tidak suka telah mendekatkan pikiran para pengamat politik dan hukum pada prediksi dikabulkannya permohonan para pemohon dalam peradilan Sengketa Hasil Pilpres 2024 di MK.
Siapapun yang tajam analisanya, akan menyatakan bahwa mayoritas para Hakim Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan gugatan para pemohon, kecuali jika Presiden dan Paman Usman memiliki ilmu ghaib yang bisa merasuki pikiran dan hati para Hakim MK untuk menolak gugatan para pemohon.
Jokowi sangat faham dengan kemungkinan kekalahan putra kesayangannya di persidangan PHPU di MK, karenanya istana mulai membuat drama sinetron ala Ram Punjabi untuk mengalihkan kasus itu dengan isue-isue keinginan berkunjung Presiden Jokowi ke Ibu Megawati yang ditolak dll nya.
Padahal pada kenyataannya, karakter dan perbuatan Jokowilah yang menghalangi pertemuan antara Jokowi dan Ibu Megawati.
Karakter Jokowi yang Smelekete kata Orang Jawa Tengah atau Mekitek ala Orang Jawa Timur, alias sok hebat Jokowi seperti ketika Jokowi dihadapan Andi Wijajanto yang mengatakan akan menurunkan perolehan suara PDIP, bahwa Pengurus PDIP hebat jika bisa mengalahkan dirinya dll nya itulah karakter asli Jokowi yang menghalanginya untuk bertemu dengan Ibu Megawati.
Jokowi itu bisa jadi orang hebat karena berpuluh tahun dibela oleh anggota-anggota dan simpatisan PDIP, mulai dari anak ranting, hingga DPP selama 23 tahun, masak Jokowi tega membakar rumah sendiri? Ini ilmu dari mana?.
Maka tidak berlebihan jika para pengurus di anak-anak ranting, dan seluruh kekuatan arus bawah PDIP tidak mau terima jika saja Ibu Megawati harus mau menerima permintaan Jokowi untuk bertemu.Mereka tentu sangat khawatir Ibu Megawati akan ditipu lagi untuk kesekian kalinya.
Karakter asli Jokowi juga nampak ketika Jokowi menggunakan Anwar Usman (adik iparnya) untuk meloloskan Gibran putranya sebagai Cawapres melalui Putusan MK No.90/2023.
Ini merupakan pelanggaran konstitusi, dan Ibu Megawati itu sangat dikenal setia menjaga Konstitusi, bagaimana pertemuan itu bisa mungkin terjadi?.
Kerusakan Demokrasi yang terjadi bekangan ini, juga tidak dapat dilepaskan dengan praktek Nepotisme yang dilakukan oleh Jokowi hingga melahirkan abuse of power.
Abuse of Power yang dilakukan oleh Jokowi ini berakibat kemudian pada rusaknya pula kultur dan budaya PEMILU yang demokratis.
Maka tak heran, Rezim Jokowi kini telah menghilangkan sejarah Partai Persatuan Pembangunan atau Partai Ka’bah dengan cara eksistensi di DPR RI nya menjadi terancam karena tidak memenuhi Parliamentary Treshold (PT).
Ini semua terjadi akibat adanya dugaan penggunaan sumber daya negara dan alat negara untuk menurunkan suara Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan partai pendukungnya: PDIP, PPP, Perindo dan Hanura.
Persoalan sudah sangat panjang lebar saya uraikan, sekarang semuanya tergantung kita semua dan para hakim Mahkamah Konstitusi yang menentukan.
Mau mendengarkan siasat pengalihan issue ala Jokowi yang takut dan cemas karena perbuatan buruknya yang dikemas ala drama sinetron itu, ataukah mau mendengar pandangan orang-orang pinggiran seperti saya dan ribuan para Guru Besar, Akademisi, Budayawan, Advokat, Tokoh-tokoh Agama, Tokoh-tokoh Jurnalis, para Mahasiswa dan para Purnawirawan Jenderal? Yang jelas saya ingin menutup pernyataan saya ini dengan pernyataan Amicus Curiae Ibu Megawati yang disampaikannya melalui Mas Hasto Kristiyanto di MK. “Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa, semoga Ketuk Palu MK bukan merupakan Palu Godam melainkan Palu Emas !” Aamiin…(SHE).
Sabtu, 20 April 2024.
Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Pemerhati Politik.