Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Dugaan pelanggaran etik yang akan kami lanjutkan ke persidangan etik. Satu, perbuatan berhubungan dengan pertemuan antara Pak FB (Firli Bahuri) dengan Menteri Pertanian SYL,” ucap Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean dalam konferensi pers, Jumat (8/12/2023).
Dia mengatakan ada beberapa pertemuan yang diduga terjadi. Selain itu, katanya, ada komunikasi yang terjadi antara SYL dan Firli.
“Ada beberapa pertemuan dan beberapa komunikasi-komunikasi,” ucapnya.
Sebagai informasi, SYL merupakan tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK. Dia dijerat dengan pasal dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
Setelah SYL menjadi tersangka, muncul foto pertemuan Firli dengan SYL di lapangan bulutangkis. Selain itu, mencuat soal dugaan pemerasan oleh Firli terhadap SYL.
Kasus dugaan pemerasan terhadap SYL itu ditangani polisi. Kini Firli telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait penanganan kasus hukum di Kementan selama dipimpin SYL.
Kini Firli telah diberhentikan sementara dari Ketua KPK. Jabatannya diisi oleh Nawawi sebagai Ketua sementara KPK. (MON)