Serang, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Keduanya membuka rekening prioritas dengan 41 KTP palsu. Mereka membuka rekening agar mendapat fasilitas kartu kredit dengan limit Rp 500 juta, lalu menguras uangnya.
Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan kedua memiliki modal Rp 500 juta untuk membuka rekening prioritas. Febriana merupakan karyawan bank dan diduga berperan meloloskan pembuatan rekening berikut fasilitas kartu kreditnya.
“Modusnya adalah membuka rekening fiktif dulu, dia membuka rekening Rp 500 juta, bukan atas nama dia ya, diisi. Dari nasabah priority Rp 500 (juta) itu dapat mengajukan kartu kredit, kemudian Rp 500 (juta) diambil lagi, buka lagi atas nama orang lain lagi, dan dapat kartu kredit lagi, seterusnya,” kata Didik kepada wartawan, Sabtu (28/10/2023).
Didik mengatakan Febriana berperan mengurus rekening prioritas. Sedangkan Hade, yang merupakan suaminya, berperan menyuplai identitas palsu dengan total 41 KTP fiktif.
“Dia yang mengurusi nasabah prioritas, sehingga dia dengan kedudukannya, dia bisa bobol,” ujarnya. (MAD)