JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Komnas HAM memastikan akan mengawal proses persidangan kasus tewasnya Brigadir J sesuai dengan prinsip HAM.
“Iya (pastikan sidang Brigadir J berjalan sesuai prinsip HAM). Juga tentang tindak pidana atau pelanggaran etik terkait obstruction of justice,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan penyelidikan Komnas HAM telah rampung. Namun, pihaknya tetap akan mengawasi obstruction of justice dalam kasus tersebut diproses.
“Ya sebenarnya berakhir dalam pengertian soal sudah dapat tersangka pembunuhan dan sebagainya, tapi dalam konteks obstruction of justice memastikan adanya aspek fair trial, pengawasan proses di pengadilan dan sebagainya Komisi III berharap kami tetap bisa melanjutkan dalam konteks itu, kami akan meneruskan proses pengawasan,” katanya.(dtk/DON)