JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Perlu dipahami pemilihan presiden dari sebelumnya dipilih MPR menjadi pemilihan langsung, digulirkan saat reformasi lalu dan diakomodir dalam Perubahan UUD 1945. Dikaitkan dengan biaya operasi pilpres yang sangat tinggi, kuranglah cermat,” kata Anwar Usman saat menjadi pemantik dalam Konferensi Nasional APHTN-HAN dengan tema ‘Dinamika Negara Hukum Indonesia Pascaperubahan UUD 1945’ di Kuta, Bali, Kamis (19/5/2022).
Menurut Anwar Usman, pilpres merupakan sebagian proses demokrasi. Ada pun proses demokrasi lain yaitu pemilihan legislatif dengan variasi pemilihan yang lebih beragam. Sebab, dipilih pemilihan anggota DPR RI/DPD/DPRD. Oleh sebab itu, biayanya menjadi lebih besar dibandingkan pilpres.
“Tidaklah kurang tepat pilpres dikaitkan dengan pemilihan biaya yang tinggi,” ucap Anwar Usman.(MAD)