TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Mengungkap praktik ilegal surat keterangan PCR maupun antigen yang palsu di wilayah Bandara Soetta. Dari hasil pengungkapan, kita mengamankan empat orang tersangka saat ini ditahan di Rutan Polres Bandara Soetta,” kata Kapolres Bandara Soetta Kombes Sigit Dany Setiyono kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).
Para tersangka sudah melancarkan aksinya ini sejak 5 bulan lalu dan sudah mengeluarkan ratusan surat hasil swab palsu. Harga yang dipatok oleh komplotan ini variatif, mulai Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.
Kombes Sigit menjelaskan, dari keempat tersangka ini, salah satunya adalah oknum dari sebuah klinik. Tersangka memiliki akses ke PeduliLindungi.
“Yang pasti ada oknum dari salah satu klinik yang ada di wilayah sekitar Bandara Soekarno-Hatta yang terlibat dalam aktivitas ini. Yang pastinya yang bersangkutan memiliki akses kepada PeduliLindungi dan itu terus kita dalami apakah terjadi illegal access, dan tentunya ini masukan juga sistem PeduliLindungi untuk meningkatkan pengamanan data internal,” papar Sigit.(VAN)