TANGSEL, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu mengatakan CFN berlaku setiap malam mulai pukul 00.00-04.00 WIB. Dalam pemberlakuan crowd free night ini fokus polisi menindak kerumunan masyarakat.
“Kita berubah-ubah tiap malam jadi tergantung dari kepadatan penduduk dan mobilisasi yang jelas di sekitar Alam Sutera, BSD, Bintaro ataupun juga Gading Serpong. Jadi tergantung kepadatan dan mobilisasi masyarakat arahnya dari mana. Aturannya mulai pukul 24.00 – 04.00, tapi kita sudah mulai pukul 22.00,” kata Sarly saat dihubungi, Selasa (8/2/2022).
Dihubungi terpisah, Kabag Ops Polres Tangsel Kompol Edy Purwanto menjelaskan tujuan diberlakukan CFN untuk mencegah penularan virus Covid-19. Menurutnya selain di titik-titik tersebut CFN juga melakukan patroli mobile dari Polsek jajaran Polres Tangsel.
“Mengurangi mobilitas dan kerumunan masyarakat sehingga mampu mencegah penularan virus Covid 19. Melaksanakan patroli mobile pada tempat- tempat yang rawan terjadinya kerumunan, dan membubarkan kerumunan,” ucap Edy.(MAD)