JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) akan diterapkan di seluruh titik di Jakarta. Pada 2020, ditargetkan akan ada 48 kamera E-TLE baru yang akan dipasang di Jakarta.
“Tahun 2020 akan ditambah 48 E-TLE di wilayah DKI Jakarta,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono saat memberikan sambutannya di acara launching aplikasi E-Drives, aplikasi Satpam Mantap dan aplikasi Help Renakta di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Gatot mengatakan kamera-kamera itu akan dipasang di seluruh wilayah DKI Jakarta. “Hampir semua kota Jakarta ada E-TLE nya, semua diawasi,” tegas Gatot.
Sistem penilangan E-TLE ini disebutnya masih seperti sistem penilangan E-TLE yang lebih dulu dikaunching. Surat tilang akan dikirimkan ke alamat pengemudi mobil yang melanggar sesuai data dari kendaraanya itu.
“Manfaat E-TLE, kami akan merapikan identifikasi kendaraan bermotor. Surat tilang akam datang ke alamat yang ada di STNK. Kalau orang buat kendaraan dengan nama orang lain pasti mereka akan komplen Ke depan, yang punya mobil itulah nama di STNKnya, itu kami rapikan,” jelas Gatot.
E-TLE sudah terpasang di 12 titik di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin Jakarta Pusat. Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo sebelumnya juga mengatakan Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2019 ini akan menghibahkan uang sebesar Rp 38,5 Miliar untuk 45 titik kamera E-TLE.
“Tahun ini itu sudah disetujui dana hibah untuk penambahan kamera E-TLE elektronik traffic law enforcement tadi ke Polda Metro Jaya. Total anggarannya Rp 38,5 Miliar, untuk 45 titik kamera,” ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, di gedung Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (10/10).(NOV)