PANDEGLANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sanksi itu Irna umumkan saat melantik puluhan kepala dinas yang mengisi penyesuaian struktur organisasi tata kerja (SOTK) baru Pemda Pandeglang. Irna mengatakan, ia sengaja tak menghadirkan Dadan dalam pelantikan tersebut usai diberi sanksi penurunan pangkat.
“Jadi satu orang pejabat di eselon II turun pangkatnya satu tingkat dan hari ini tidak bisa dilantik,” katanya di Aula Pendopo Pandeglang, Banten, Rabu (5/1/2022).
Bupati Pandeglang Irna Narulita resmi mengumumkan sanksi bagi Kadispora Dadan Saladin gegara polemik amplop hadiah Bupati Cup Rp 95 ribu. Dadan diberi sanksi penurunan pangkat jabatan.
Irna mengaku sebenarnya mendapat dua rekomendasi sanksi bagi Dadan yaitu penurunan pangkat dan sanksi non job atau dibebastugaskan dari lingkungan Pemkab Pandeglang. Tapi, Irna lebih memilih opsi yang pertama yakni sanksi penurunan pangkat jabatan karena punya pertimbangan tersendiri.
“Saya masih punya hati, (Bagaimanapun) saya seorang ibu, (Jadi) saya pertimbangkan. Tapi dari sisi kesalahan, saya harus berikan shock terapi agar tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ungkapnya.(DAB)