TANGSEL, khatulistiwaonline.com
Seluas 10 ribu bidang tanah yang ada di dua Kelurahan di Kecamatan Ciputat telah di Sensus oleh Tim gabungan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan dan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangerang Selatan.
Hal ini terungkap dalam Evaluasi Kerja Sensus PBB dan Pertanahan di Kecamatan Ciputat, Tangsel belum lama ini.
Kepala Kantor BPN Kota Tangsel, Alen Saputra mengatakan, 10 ribu bidang tanah yang telah disensus berada di Kelurahan Sawah dan Sawah Baru. “Kita telah melakukan pendataan 10 ribu bidang tanah, dan akan berlanjut di Kelurahan Jombang dan Kelurahan lainnya yang belum didata,” ungkapnya.
Menurut Alen, dari pendataan ini ada beberapa kendala seperti warga yang tidak ada di tempat ketika petugas sensus datang dan ada beberapa bidang tanah yang telah berubah fungsi dan masih tanah waris. “Sensus pertanahan yang pertama dilakukan di Indonesia ini akan selesai dalam enam bulan ke depan atau pada bulan Desember 2016. Kami usahakan selesai bulan awal bulan Desember,” imbuhnya.
Alen menjelaskan, sensus pertanahan ini untuk melakukan pendataan tanah secara yuridis dan fisik secara keseluruhan di wilayah Kecamatan Ciputat yang juga melibatkan DPPKAD Tangsel, Kecamatan, Kelurahan, RT/RW dan Karang Taruna setempat.
Alen mengatakan nantinya akan ada 57.000 bidang tanah yang akan di sensus di wilayah Kecamatan Ciputat.
“Artinya masyarakat Ciputat mendukung apa yang kami dan Pemda lakukan. Karena, tujuan dari sensus pertanahan ini adalah untuk mendata seluruh kepemilikan tanah yang ada di Kota Tangsel, khususnya Kecamatan Ciputat yang terbagi atas penggunaan, pemanfaatan dan kepemilikan tanah agar tidak lagi terbit sertifikat ganda,” ujarnya.
Alen menjelaskan, untuk melakukan sensus pertanahan ini ada tahapan yang harus diisi oleh pemilik tanah, seperti mengisi kuisioner yang akan dilakukan oleh petugas sensus. Jika tahun ini wilayah Ciputat berhasil, maka nantinya ada tiga kecamatan lagi yang akan dilakukan sensus pertanahan.
“Kalau belum ada yang memiliki sertifikat, kami akan berkomunikasi dengan Pemda untuk anggarkan sertifikat secara gratis dan hal ini sangat menguntungkan, karena semakin banyak perputaran uang di daerah Tangsel,” jelasnya.
Alen pun optimis, sensus yang dilakukan ini akan selesai diakhir tahun ini. “Kita optimis sebanyak 57.000 bidang tanah ini akan selesai disensus di akhir tahun ini,” pungkasnya.
Sementara Kepala Bidang PBB dan BPHTB pada DPPKAD Tangsel Indri Sari Yuniandri menjelaskan, ada 60 petugas sensus yang turun di Kecamatan Ciputat. “Petugas ini melakukan sensus secara tersebar yakni untuk satu tim sebanyak 4 orang di setiap RTnya,” jelasnya.
Pendataan yang dilakukan berupa pendataan bidang tanah, berupa ukuran, kepemilikan, status kepemilikan, KTP, Kartu Keluarga, Perbaikan alamat dan sebagainya. “Jika ini selesai dan sukses, tahun depan akan kita lakukan pendataan untuk kecamatan lainnya,” ungkapnya. (NGO)