JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Satgas Penanganan COVID-19 mengungkapkan warung makan/kedai menjadi lokasi kerumunan dengan tingkat kepatuhan protokol kesehatan (prokes) paling rendah. Secara nasional, tingkat kepatuhan prokes di lokasi tersebut berada di kisaran 79,46 sampai 80,76 persen.
Angka kepatuhan ini merupakan hasil pemantauan dari 3 Juli atau 25 Juli 2021 atau selama penerapan PPKM Darurat. Tingkat kepatuhan ini dengan cakupan kelurahan/desa.
“Dengan kepatuhan yang rendah yang paling banyak kita temukan itu biasanya di warung makan atau kedai. Ini mungkin diingatkan lagi nasional ya ‘jadi bukannya kalau di Jawa-Bali udah enggak boleh ya saat PPKM Darurat’, tapi kita ingatkan lagi bahwa ini angkanya nasional dan kita temukan di nasional itu memang di warung makan, di kedai-kedai itu kebanyakan kepatuhan protokol kesehatan yang rendah,” kata Ketua Bidang Data Dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan, Dewi Nur Aisyah dalam diskusi virtual Rabu (28/7).(DAB)