JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan warga tak boleh semena-mena melanggar hukum. Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) setuju dengan pernyataan Jokowi.
“Tentu saja saya setuju dengan Pernyataan Bapak Presiden. Negara ini memiliki hukum dan semua warga wajib mematuhi hukum serta menghormati aparat dalam menegakkan hukum,” ujar Ketua Umum PGI Gomar Gultom lewat pesan singkat, Minggu (13/12/2020).
Meski begitu, kata Gomar, tindakan aparat juga tak boleh semena-mena. Tindakan aparat mesti ada verifikasi secara hukum.
“Aparat diberi otoritas menggunakan kekerasan, karena hukum memberi negara alat pemaksa dalam rupa aparat tersebut,” lanjut Gomar.
Sementara masyarakat, kata Gomar, tidak boleh melakukan kekerasan. “Itu main hakim sendiri,” ucap Gomar.
Terkait insiden tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI), Gomar menyerahkannya kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
“Saya kira ada Kompolnas yang bisa memeriksa kasus penembakan itu, untuk menilai apakah memang itu penembakan dalam rangka mempertahankan diri dan nyawanya terancam atau memang polisinya kebablasan,” tutur Gomar.
Ia sama sekali tidak menghendaki adanya pembunuhan di luar hukum. Namun, ia juga tak mau aparat mati konyol karena tanggung dalam bertindak.
“Kita menghendaki kepolisian yang profesional, proporsional, adil dan terukur dalam perspektif HAM. Oleh-nya saya mengimbau masyarakat jangan berspekulasi dulu. Ada Kompolnas, dan dari masyarakat sipil juga ada Police Watch sebagai penyeimbang,” ujarnya.(DON)