JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polresta Bandara Soekarno-Hatta menyita sebanyak 9,2 kilogram narkoba jenis sabu hingga 1,4 kilogram cannabinoid sintesis selama ungkap kasus dalam kurun waktu dua bulan. Pihak kepolisian menggagalkan total senilai Rp 12 miliar transaksi narkoba.
“Total barang bukti yang disita, narkotika jenis sabu-sabu seberat 9,2 kilogram yang pengungkapanya kerjasama dengan Avsec. Sedangkan jenis MDMD-4en-Pinaca seberat 1,1 kilogram dan Cannabinoid sintetis seberat 1,4 kilogram kerjasama bersama Bea dan Cukai,” kata Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ade Ferdian, dalam keterangannya, Senin (12/10/2020).
Ade mengatakan pengungkapan kasus itu dilaksanakan dalam kurun waktu dua bulan. Dia menyebut berdasarkan hasil ungkap kasus itu, sebanyak 9 orang ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, transaksi narkoba senilai Rp 12 miliar juga digagalkan.
“Jumlah tersangka 9 orang dengan inisial, AA, AB, AP, IS, AS, LI, ZA, IA dan AF. Diancam pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup. Nilai dari seluruh barang bukti yang disita senilai 12 miliar. Dari BB tersebut, dapat menyelamatkan masyarakat dari jeratan narkoba sebanyak 246.000 jiwa,” ucap Ade.
Sementara itu, Kasat Narkoba Bandara, AKP Ade Candra, mengungkap salah satu modus yang kerap digunakan para tersangka untuk menyelundupkan barang haram tersebut. Salah satunya, sebut dia, dengan kamuflasekan menggunakan plastik transparan.
“Modus operandi para tersangka dalam menjalankan aksinya mengklamufasekan sabu dalam Tas yang dibungkus dengan plastik transparan. Shabu tersebut oleh para tersangka rencananya akan dikirim ke Pontianak, Kalimantan Barat,” terang Ade.
Ade pun memaparkan narkoba sabu seberat 9,2 kilogram diungkap pada 31 Agustus 2020 di wilayah Tangerang dan Jakarta Pusat dengan tersangka inisial AA, AB, AP. Sementara itu, untuk kasus narkotika jenis Cannabinoid Sintetis seberat 1,4 kilogram terungkap pada (22/9) dengan TKP di gudang TNT area cargo Bandara Soetta dan pada (24/9) di wilayah Bandung, Jawa Barat.
“Bila melihat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika, segera laporkan ke kepolisian terdekat. Kami (Polri) akan menindak tegas tanpa tebang pilih, hal itu untuk menyelamatkan generasi bangsa dari jeratan narkoba,” imbuhnya.(VAN)