New York –
Tujuh polisi Rochester di New York, Amerika Serikat (AS), dinonaktifkan dari tugasnya terkait kematian seorang pria kulit hitam yang mereka tangkap Maret lalu. Rekaman video yang diungkap ke publik pekan ini menunjukkan pria itu tewas akibat sesak napas usai polisi memasang penutup kepala jaring pada kepalanya.
Seperti dilansir Reuters, Jumat (4/9/2020), rekaman video yang diambil dari body camera pada seragam polisi itu, menunjukkan sekelompok polisi memasang penutup kepala jaring pada pria bernama Daniel Prude saat dia berlutut dalam keadaan telanjang dan diborgol di pinggir jalanan Rochester di tengah hujan salju.
Rekaman video itu baru dirilis oleh keluarga Prude pada Rabu (2/9) waktu setempat, yang menyerukan agar para polisi tersebut ditangkap.
Prude yang berusia 41 tahun, meninggal dunia sekitar tujuh hari setelah dirinya ditangkap dalam insiden di Rochester pada 23 Maret itu. Saat itu, Prude yang mengalami gangguan kesehatan mental ini ditangkap setelah polisi menemukannya berlarian dalam keadaan telanjang di jalanan.
Usai rekaman video itu dirilis, unjuk rasa digelar di Rochester pada Rabu (2/9) dan unjuk rasa lainnya digelar di Times Square, New York City pada Kamis (3/9).
Kepala Kepolisian Rochester, La’Ron Singletary, menyatakan bahwa penyelidikan internal dan penyelidikan kriminal atas insiden itu tengah berlangsung. Diketahui bahwa pihak keluarga Prude mendapatkan rekaman video itu setelah mengajukan permohonan kebebasan informasi ke pengadilan setempat.
Wali Kota Rochester, Lovely Warren dan Kepala Kepolisian Rochester dihujani pertanyaan soal mengapa para polisi yang terlibat insiden Prude tidak ditindak secara disiplin sebelum rekaman video diungkap ke publik sekitar lima bulan usai kejadian. Warren menyebut dirinya gagal dan mengakui baru menyadari situasi soal kematian Prude pada Agustus lalu.
“Saya dipenuhi kesedihan dan kemarahan pada diri saya sendiri atas semua kegagalan yang menyebabkan kematiannya (Prude-red),” ucap Warren yang seorang wanita kulit hitam ini, kepada wartawan setempat. Dia menyebut ‘rasisme institusional dan struktural’ telah memicu kematian Prude.
Kantor pemeriksa medis Monroe County, seperti dilansir New York Times, telah menetapkan kematian Prude sebagai pembunuhan. Penyebab kematiannya disebutkan karena ‘komplikasi asfiksia dalam akibat pengekangan fisik’. Disebutkan juga dalam laporan autopsi bahwa kondisi ‘excited delirium’ dan keracunan akut oleh obat phencyclidine (PCP) juga berkontribusi pada kematian Prude.
Kantor jaksa New York tengah menyelidiki kasus ini, seperti yang diatur dalam aturan hukum negara bagian saat polisi terlibat dalam kematian warga sipil.(DAB)