JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta mulai berlaku hari ini. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melakukan perubahan jadwal hingga pembatasan penumpang selama PSBB diterapkan.
“Penyesuaian jam operasional ini kami lakukan mengingat pada masa PSBB kegiatan masyarakat akan semakin dibatasi, agar upaya-upaya menghambat penularan virus COVID-19 dapat berjalan maksimal,” ujar Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/4/2020).
Sama dengan transportasi publik lain di Jakarta, KRL akan mulai melakukan operasional pada pukul 06.00 hingga 18.00 WIB. Dengan perubahan jadwal ini, disebutkan PT KCI akan menjalankan 683 perjalanan KRL perhari.
Terkait pembatasan penumpang, Wiwik mengatakan jumlah penumpang dalam satu kereta maksimal 60 orang. Pembatasan ini disebut, sejalan dengan aturan PSBB terkait physical distancing.
“Selain penyesuaian jam operasional, memasuki PSBB ini KCI juga semakin memperketat pembatasan jumlah pengguna pada tiap kereta atau gerbong. Jumlah pengguna yang dapat berada di dalam satu kereta pada satu waktu adalah maksimum 60 orang,” tuturnya.
Batasan disebut dilakukan sejak penumpang masuk di area stasiun. Penumpang akan mengatur posisi duduk dan berdiri penumpang agar tidak melewati batas 60 orang.
Disebutkan, satu tempat duduk panjang diisi oleh maksimum empat orang pengguna, sementara tempat duduk priortas maksimum diisi oleh dua orang. Sedangkan penumpang yang berdiri harus sesuai marka dan tidak diperbolehkan berhadap-hadapan.
Tidak hanya itu, petugas juga tetap akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk stasiun. Wiwik mengatakan, jumlah penumpang selama masa tanggap darurat COVID-19 mengalami penurunan hingga 80%.
“Kami amati jumlah pengguna KRL pada masa tanggap darurat COVID-19, telah turun hingga 80% dibandingkan waktu normal. Dari sebelumnya kami melayani 900.000 hingga 1,1 juta pengguna per hari, kini kami hanya melayani sekitar 200.000 pengguna setiap harinya,” tuturnya.(VAN)