JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan wabah virus corona tipe baru atau 2019-nCoV sebagai situasi darurat global atau Public Health Emergency of International Concern. Pemerintah Indonesia intens bekerja sama dengan negara lain untuk menangani masalah ini.
“Kami sudah membaca. Kami sangat serius menangani semua ini artinya semua masukan dari pihak di seluruh dunia makanya kami juga kan selalu bekerja sama dengan pihak-pihak lain, negara lain dalam upaya mengatasi ini,” ujar Jubir Presiden Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020).
Pemerintah Indonesia tengah mengupayakan evakuasi bagi WNI yang berada di Wuhan dan sekitarnya. Bantuan logistik juga dikirim.
“Kemlu dengan BNPB mengirimkan masker N95 yang ditujukan ke Hubei dan ke Wuhan,” ujar Fadjroel.
WHO mendefinisikan Situasi Darurat Global sebagai peristiwa luar biasa yang berisiko mengancam kesehatan masyarakat negara lain melalui penularan penyakit lintas batas negara sehingga membutuhkan tanggapan internasional yang terkoordinasi.
Deklarasi ini adalah penetapan kelima yang dilakukan WHO setelah wabah ‘flu babi’ H1N1 pada tahun 2009, virus polio di 2014, wabah Ebola Afrika Barat 2014, Zika Afrika 2015 hingga 2016, serta, setelah melalui banyak pertimbangan, wabah Ebola di Kivu, Republik Demokratik Kongo tahun 2018.
“Alasan utama dari deklarasi ini bukan karena apa yang terjadi di China tetapi karena keadaan di negara-negara lain,” sebut petinggi WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus dilansir dari AFP, Jumat (31/1).(MAD)