Tokyo –
Menteri Perdagangan (Mendag) Jepang, Isshu Sugawara, mengundurkan diri dari jabatannya terkait skandal donasi. Sugawara dituduh melanggar undang-undang (UU) pemilu dengan menawarkan uang dan hadiah bagi para pemilihnya.
Seperti dilansir AFP, Jumat (25/10/2019), Sugawara menjadi sorotan publik setelah laporan sebuah majalah lokal mengungkapkan bahwa dia pernah memberikan uang sebesar 20 ribu Yen (Rp 2,5 juta) kepada keluarga yang berduka di wilayah konstituennya.
Menurut laporan Kyodo News Agency, dia juga memberikan hadiah-hadiah kepada para pemilih lainnya, termasuk sejumlah melon berharga mahal dan bahkan kepiting. Jumlah ‘donasi’ yang diberikan Sugawara, meskipun kecil jumlahnya, jelas melanggar UU pemilu yang mengatur soal jabatan publik.
Sugawara mengajukan pengunduran dirinya kepada Perdana Menteri (PM) Shinzo Abe setelah rapat kabinet. Dituturkan PM Abe, pada Jumat (25/10) waktu setempat, bahwa dirinya menerima pengunduran diri itu.
“Saya memikul tanggung jawab karena saya yang menunjuknya. Saya sungguh meminta maaf kepada rakyat Jepang,” ucap PM Abe.
PM Abe mengatakan bahwa Sugawara akan digantikan oleh Hiroshi Kajimaya, mantan menteri yang mengurusi revitalisasi masyarakat di pedesaan.
Diketahui bahwa Sugawara ditunjuk oleh PM Abe menjadi Mendag saat reshuffle kabinet baru-baru ini. Namun dia diketahui tidak mengambil alih portofolio penting dalam menangani perundingan perdagangan dengan Amerika Serikat (AS). Tugas itu masih ada di tangan mantan Mendag Toshimitsu Motegi, yang kini menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Jepang.(NOV)