JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan tujuan penerapan sistem sidang di tempat bagi pelanggar yang terjaring Operasi Zebra agar menimbulkan efek jera. Yusuf berharap pelanggaran lalin bisa terus menurun.
“Menimbulkan efek jera saja. Itu biar adda bedanya dengan tindakan, kalau Operasi Zebra bisa kami lakukan ini di beberapa tempat. Tapi kalau kegiatan, pengaturan kegiatan biasa, itu bukan operasi khusus. Makanya ada kegiatan khusus ini tindakannya pun harus khusus,” kata Yusuf di Traffic Light Robinson, Pasar Minggu, Jaksel, Jumat (9/11/2018).
Yusuf mengatakan sistem sidang di tempat ini juga telah dilaksanakan di beberapa wilayah lain. Dengan adanya sistem tersebut, Yusuf berharap penyelesaian tilang dapat lebih cepat.
“Ya masing-masing wilayah Selayan. Beberapa waktu lalu kan Jakarta Timur. Nanti Jakarta Pusat, itu melaksanakan semua cuma harinya beda-beda,” ujarnya.
Yusuf kemudian memaparkan data penilangan Operasi Zebra Jaya sampai Kamis (8/10) kemarin. Dia mencatat ada 89 ribu kendaraan yang terkena tilang dan jenis pelanggaran paling banyak adalah pelanggaran rambu-rambu lalu lintas.
“Kalau secara keseluruhan mulai dari hari pelaksanaan, itu ada kurang lebih 89 ribu kendaraan, 12 ribu untuk kendaraan roda empat, sisanya roda dua. Jenis pelanggaran yang paling banyak adalah pertama tanda berhenti dan rambu kemudian diikuti melawan arus. Jadi kendaraan yang melawan arus misalnya di bawah flyover, di kolong jembatan itu banyak ditindak,” tuturnya. (MAD)