JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar razia barang ‘mewah’ di beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Hal ini merespons tertangkapnya Kepala Lapas Sukamiskin Kota Bandung, Wahid Husen oleh KPK dalam kasus suap.
Sasaran utama razia pastinya Lapas Sukamiskin. Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami, memimpin langsung razia yang dilakukan pada Minggu (22/7) malam itu.
Sri dan anak buahnya mendapati kamar dengan barang-barang yang tidak seharusnya. Puluhan kulkas, televisi, speaker, kompor gas, tabung gas, microwave, dispenser, dan alat-alat menjadi hasil razia malam itu.
Tak hanya itu, petugas menemukan uang Rp 102 juta dari salah satu kamar tahanan. Namun, Sri tak memberitahu kamar mana yang menyimpan uang.
Sri pun hanya geleng-geleng kepala melihat hasil razia dikumpulkan. Ada pelanggaran SOP terjadi di Sukamiskin.
“Harusnya enggak boleh masuk ke dalam. Makanya sekarang kami lakukan pembenahan. Kalau berpedoman pada SOP, enggak bisa masuk (barang yang ditemukan di sel),” kata Sri di Lapas Sukamiskin usai sidak.
Masih di Kota Bandung, razia digelar di Lapas Kelas 1 Kebonwaru pada Senin (23/7). Tak jauh berbeda dengan Sukamiskin, puluhan barang elektronik masuk ke kamar tahanan dengan cara ilegal.
Ada 53 televisi, 63 dispenser, 22 ricecooker, 13 speaker, 28 kompor portabel, 8 kipas angin dan 15 akuarium disita dari para tahanan.
Karutan Kebonwaru, Budiman menyebut barang tersebut bukan fasilitas tahanan. Barang itu dibeli oleh para tahanan dengan cara patungan.
“Di satu kamar satu televisi, ada juga yang enggak. Tapi sekarang mereka sukarela menyerahkannya. Tidak ada pressure dari kita, mereka gotong royong,” ucapnya, di Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (24/7/2018). (DON)