BANDUNG, KHATULISTIWAOLINE.COM
Ribuan guru pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Bandung Barat menolak mengambil gaji, Senin (3/10) lalu. Hal itu terkait adanya potongan yang dilakukan oleh pengurus Korpri setiap bulan melalui Bank Bjb yang besarannya bervariasi sesuai golongan. Seperti Golongan I dan II sebesar Rp20 ribu, Golongan III Rp 30 ribu dan Golongan IV Rp 40 ribu dengan Rekening Bjb : 0016378836001 atas nama Dewan Pengurus, sesuai Surat Edaran Nomor 800/395/VIII/SET.KORPRI/2016 yang dikeluarkan oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri, Drs Maman Sunjaya, M.Si yang juga Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat.
Keputusan tersebut sesuai dengan hasil rapat yang dilaksanakan pengurus Korpri yang diadakan di Pangandaran yakni pada tgl 20-21 Agustus 2016. Tujuan potongan tersebut, untuk membuka peluang usaha berupa yayasan, koperasi, meningkatkan kesejahteraan anggota, yakni bagi yang meninggal dunia akan diberikan Rp 2.500.000,-, bagi yang pensiun akan menerima Rp 1.000.000 – 5.000.000,- . Bagi yang sakit yang dirawat di rumah sakit menerima Rp 1.000.000,- Bea siswa bagi anak anggota Korpri Rp 1.000.000,- Bantuan Hukum bagi anggota Korpri Rp 5.000.000,- dan untuk keperluan kegiatan Korpri nilainya tidak terbatas tergantung keperluan Korpri.
Menurut salah satu pegawai UPK Pendidikan kepada KHATULISTIWA, pemotongan gaji tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2013 lalu melalui Surat Edaran Nomor : 800/67/UPT/2015, hanya potongan tidak sebesar sekarang. “Nyatanya, di wilayah Kecamatan Padalarang ada yang meninggal, sakit dan yang pensiun diantaranya : Euis C, Sujana C , Ade Y , Iis W , Wace R , Hj.Wulan S A, tapi oleh pengurus Korpri haknya sebagai anggota tidak diberikan.Makanya para guru memilih tidak mengambil gaji, bahkan beberapa mengklaim ke bank Bjb sebagai pihak ketiga penyalur gaji PNS,” ujarnya dengan rawut wajah kesal.
Hal senada diucapkan oleh guru-guru di kecamatan lainnya. Mereka sangat kecewa dengan adanya kenaikan potongan oleh pengurus Korpri. Bayangkan aja berapa ratus juta perbulan dari ribuan guru di 16 UPK Pendidikan Kecamatan yang dikumpulkan oleh pengurus Korpri,” katanya.
Sayangnya, ketika masalah potongan gaji ini hendak dikonfirmasi kepada pengurus Korpri tidak berhasil dengan alasan ada rapat. (HOT)
-
Previous
JAKARTA, KHATULISTIWA Pegiat antikorupsi Jakarta Corruption Watch (JCW) melaporkan Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany atas dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) dan hibah dari APBD Pemerintah Kota Tangsel. Menurut penuturan Koordinator JCW Manat Gultom kepada Khatulistiwa, dugaan penyelewengan dana Bansos Tahun 2015 senilai Rp 105 miliar merupakan tindak pidana korupsi secara kelembagaan serta motif politik sehingga harus dilaporkan ke Jaksa Agung HM. Prasetyo melalui pelaporan Nomor: 1011/ LSM JCW/ VIII/ 2016. Berdasarkan data JCW, tambah Manat, dalam pencairan dana bansos tersebut, diduga banyak mengalir ke jaringan pendukung Airin Rachmi Diany- Benyamin Davnie menjelang Pemilukada 2015 lalu. Tak hanya itu, Manat tak habis pikir bahwa kucuran dana bansos dari semula Rp 29,5 miliar pada APBD Reguler menjadi Rp 105 miliar pasa APBD Perubahan 2015. “Spektakuler sekali dalam APBD satu tahun hampir 255 persen lonjakannya,” kata Manat. Dijelaskannya, dari Rp 105 miliar itu, sekitar Rp 76 miliar sudah dicairkan. Di antaranya mengukur ke 106 organisasi kemasyarakatan di Tangsel sepanjang Agustus hingga November 2015. Sedangkan Rp 29 miliar APBD sebelumnya juga sudah dicairkan,” ujarnya. Menurut pihak lembaganya, motif politik sangat kental dalam pembengkakan anggaran Bansos tersebut. Terlebih Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dalam Pemilukada 9 Desember lalu tetap menggandeng Wakilnya, Benyamin Davnie sebagai pasangannya. Ditegaskannya, sesuai hasil penelusuran JCW, ditemukan dana bansos itu mengalir kepada 22 lembaga penerima yang berpotensi menyokong Airin- Benyamin Davnie. Misalnya, kata dia sebanyak Rp 500 juta mengalir ke KNPI Tangsel. Sementara, salah satu pengurus KNPI Tangsel adalah kader salah satu partai pendukung Airin- Benyamin. Selain itu, tambah Manat, ditemukan pula Dewan Masjid (DMI) Tangsel mendapat kucuran Rp 5,6 miliar. Sementara Ketua DMI Tangsel adalah Heli Sulaiman. Ia saat ini menjabat Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkot Tangsel. Pertentangan kepentingan lainnya lanjut Manat, Komunitas Ukhuwah Remaja Madani, Yayasan KAHFI, Karang Taruna Tangsel yang ketiga Ormas ini dipimpin oleh Abdul Rosyid yang adalah selaku Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Tangsel. Padahal yang bersangkutan pernah menjadi sekretaris pribadi Airin Rachmi Diany. Ironisnya, ormas pimpinannya tersebut menerima kucuran dana dari Bansos masing-masing Rp 100 juta, Rp 90 juta, dan Rp 500 juta. “Kami juga menemukan beberapa lembaga penerima bansos yang tidak jelas alias bohong. Kecurigaan bahwa organisasi ini sengaja dibentuk ataupun dikuasai tim sukses Airin- Benyamin. Seperti forum guru, ini tidak jelas. Kemudian kami menemukan ada lembaganya resmi seperti PMI, Ketuanya Airin Rachmi Diany,” bebernya. Sehingga kuat dugaan kami bahwa pejabat itu aktif terlibat dalam pemenangan pasangan nomor urut 3 itu,” tegas Manat. Sementara itu, masih menurut Manat, berdasarkan informasi yang didapat dari pihak Kejagung, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. “Kita berharap kasus ini bisa jadi berkas dan ditingkatkan sampai ke pengadilan,” kata Manat dalam satu acara di Jakarta. Terkait temuan JCW tersebut, Khatulistiwa telah berupaya mengirim surat konfirmasi No.150/KNF/KTW/IX-2016 Tgl 13/9 namun sampai berita ini diturunkan tidak ada jawaban dari Walikota. (NGO)