JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Empat orang sekuriti RS Abdul Radjak, Salemba, Jakarta Pusat, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan pria berinisial IK (40). Keempatnya kini sudah ditahan.
“Kita tahan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/11/2021).
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan empat petugas sekuriti RS Abdul Radjak, Salemba, Jakarta Pusat, sebagai tersangka kasus penganiayaan pria berinisial IK (40). Korban diketahui tewas dalam kejadian itu.
“Sudah empat tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/11).
Wisnu menyebut keempat tersangka menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong. Salah satu di antaranya merupakan komandan regu.
“Iya (pakai menganiaya pakai tangan kosong). Iya dengan tangan (kosong),” ujar Wisnu.(MAD)