JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sebanyak 3.628 ASN Kementerian Agama (Kemenag) mulai menjalani vaksinasi COVID-19 hari ini. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan vaksinasi tersebut wajib diikuti ASN Kemenag.
“Vaksinasi ini wajib diikuti oleh seluruh ASN Kemenag. Ini ikhtiar kita bersama untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” kata Yaqut, dalam keterangannya, Senin (8/3/2021).
Kegiatan vaksinasi itu dilakukan di halaman kantor Kemang, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Selain itu, menurut Yaqut, ASN sebagai pelayan publik juga penting mengikuti vaksinasi, apalagi kini telah ada sertifikat kehalalan.
“Jadi tidak ada alasan untuk menolak vaksinasi. Apalagi, vaksin ini sudah diterbitkan sertifikat halalnya oleh BPJPH setelah keluar fatwa halal dari MUI dan aman menurut BPOM,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Umum Yayat Supriyadi mengatakan, vaksinasi diikuti 3.628 pegawai Kemenag.
“Jumlah ini terdiri atas 2.858 PNS dan sisanya pegawai non-PNS,” kata Yayat.
Yayat menyebut, vaksinasi dilakukan secara bertahap. Ia menargetkan ada 90 orang di vaksin per jam, setiap hari ditargetkan ada 540 orang di vaksin.
“Hari ini yang divaksin adalah pejabat Eselon I dan II, perangkat Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama, serta seluruh ASN yang bertugas di Sekretariat Jenderal. Vaksinasi ASN Eselon I lainnya akan dilakukan hari berikutnya, sesuai jadwal yang sudah disiapkan panitia,” ujar Yayat.(DON)