JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat MR (57) tertangkap basah berbuat mesum dengan istri sopir berinisial DY (42). MR yang merupakan politikus Golkar ini dianggap sudah membuat malu partai.
“Dia sudah melanggar etika, bikin malu partai,” kata anggota Mahkamah Partai Golkar, Adies Kadir saat dihubungi, Rabu (23/11/2016).
Adies menegaskan, kader Golkar harus memegang asas PLDT yaitu syarat prestasi, loyalitas, dedikasi, dan tak tercela. MR dinilai sudah menyalahi hal tersebut.
“Partai kita punya aturan yaitu PLDT tersebut. Dia sudah tidak memenuhi,” ujarnya.
Pengurus Partai Golkar di Sumatera Barat sudah rapat membahas masalah MR. Sanksi pun disiapkan.
“Sudah ada rapat, sudah clear,” ucap Adies.
Sebelumnya diberitakan, warga Sijunjung menggerebek rumah PNS Sopir DPRD inisial N yang merupakan suami DY. Saat digerebek, MR ditemukan di dalam kamar dan tertangkap tangan sedang berbuat mesum dengan DY.