BANDUNG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Zona merah atau daerah dengan risiko tinggi penyebaran COVID-19 di Jawa Barat hanya tersisa dua daerah, yakni Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi. Sementara itu, 25 kabupaten/kota lainnya masuk ke dalam zona oranye (risiko sedang).
Dilansir dari laman covid19.go.id pada 13 Agustus 2021, wilayah Bandung Raya, Ciayumajakuning, Priangan Barat dan Priangan Timur telah masuk ke dalam zona oranye.
Secara akumulasi saat ini kasus terkonfirmasi di Jabar mencapai 646.741 kasus. Sementara itu warga yang masih melakukan isolasi atau perawatan sebanyak 73.967. Kemudian warga yang selesai isolasi sebanyak 561.666, dan 11.108 kasus kematian.
Berdasarkan laman Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar) sebaran kasus aktif terbanyak di Jabar berada di Kota Depok dengan 25.368 kasus. Kemudian di Kota Bandung 7.774 kasus, dan Kota Bekasi dengan 5.828 kasus.
Jumlah zona merah ini berkurang secara drastis dibandingkan pekan sebelumnya, pada 9 Agustus lalu zona merah di Jabar sebanyak 12 kabupaten/kota. Sedangkan 15 kabupaten/kota lainnya masuk ke dalam zona oranye.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan kasus COVID-19 varian Delta di Indonesia, telah turun dan melewati puncaknya. Menurutnya pengorbanan bersama saat PPKM berhasil menurunkan kasus.(VAN)