JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Biarkan Sekneg memberikan kebijakan, pemda ngikutin. Asetnya Setneg,” ujar Heru saat ditemui di Grand Ballroom Hao Di Fang, Jakarta Barat, Sabtu (4/2/22023).
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengusulkan agar Wisma Atlet dikelola Pemprov DKI. Ida memandang lebih baik diambil alih oleh Pemprov DKI daripada dibiarkan kosong selepas tak lagi difungsikan sebagai rumah sakit darurat COVID-19.
“Kita sudah berhasil yang di Pasar Rumput, nah sekarang tambah lagi Wisma Atlet, daripada mangkrak, lama kosong, banyak kuntilanaknya,” kata Ida saat rapat kerja di Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (1/2).
Ida menyebutkan sebelumnya pernah berdiskusi dengan almarhum Sekda DKI Saefullah agar Wisma Atlet dijadikan rumah sakit penanganan COVID-19. Sampai akhirnya gagasan itu pun diterima.
Jika usul ini disetujui, Ida menyebutkan, bisa saja sebagian lantai Wisma Atlet difungsikan sebagai rumah sakit. Sedangkan sisanya digunakan untuk hunian warga.
“Saya pikir tidak ada salahnya juga pemda DKI memproses itu untuk kita minta, jadikan rusun atasnya, bawahnya kita buat rumah sakit, rumah sakit anaklah, kita kan butuh,” ujarnya. (DAB)