JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Warga Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat, yang membuat aduan ke Komnas HAM bertambah lagi. Hari ini ada sejumlah warga Bojong Koneng yang mengadu ke Komnas HAM terkait dugaan penggusuran oleh Sentul City.
“Di sini kita bersama dengan sekitar 20 warga dari berbagai RT juga beberapa lawyer yang mendampingi kita secara kolektif melaporkan tindakan sewenang-wenang dan minta perlindungan kepada Komnas HAM,” kata kuasa hukum perwakilan warga Bojong Koneng, Alghiffari Aqsa, di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/9/2021).
Alghiffari menuturkan kasus sengketa lahan ini bukan hanya persoalan yang dialami oleh Rocky Gerung, tapi juga persoalan warga Bojong Koneng. Dia mengatakan banyak kekerasan dan perampasan hak warga Bojong Koneng yang terjadi di sana.
“Ini bukan hanya kasus Rocky Gerung yang kita laporkan, tapi juga kasus-kasus yang lain. Bahwa ada kekerasan yang terjadi yang dilakukan oleh korporasi yang melanggar HAM, bahwa ada upaya perampasan tanah ataupun land grabbing dari mafia tanah ataupun korporasi besar atau pengembang besar terhadap tanah warga, baik warga yang sudah puluhan tahun yang tinggal di sana ataupun warga yang punya iktikad baik dalam membeli tanah kepada para penggarap ataupun warga yang lain,” ujarnya.(MAD)