Kota Bekasi,KHATULISTIWAONLINE.COM – Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan surat edaran terkait tata cara pelaksanaan salat Jumat dua gelombang berdasarkan ‘ganjil-genap’ nomor ponsel. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyebut 1 gelombang salat Jumat lebih efektif ketimbang 2 sif.
“Sepanjang kapasitas masjid dengan jaga jarak dapat dilakukan 1 kali ibadah, saya kira lebih efektif satu kali ibadah. Sepanjang kapasitas masjid cukup dilakukan 1 kali ibadah saya kira lebih efektif satu kali ibadah,” ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ketika ditemui di Stadion Patriot Candrabaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (19/6/2020).
Rahmat mengaku belum mendengar terkait kabar adanya usulan salat Jumat dua gelombang. Ia juga belum menerima surat edaran dari DMI pusat.”Tentunya DMI sudah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia pusat, artinya itu sudah menjadi keputusan lembaga dan keputusan umat,” ujar Rahmat.
Diketahui, aturan ini dibuat mengingat sejumlah jemaah salat Jumat di sejumlah masjid membeludak hingga ke lahan parkir. Rahmat menyebut selama Salat Jumat tetap di koridor area masjid, itu tak menjadi masalah.
“Sepanjang kapasitasnya masih dalam koridor area masjid menurut saya nggak ada masalah, yang nggak boleh itu aktivitas umum di jalan raya, itu nggak boleh, dan nggak perlu sampai 2 meter sebetulnya physical distancing, 1 meter cukup, yang paling utama itu masker itu yang utama,” tuturnya.
Sebelumnya, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pusat menerbitkan surat edaran tentang pembagian salat Jumat dibagi dua sif ganjil-genap berdasarkan tanggal jatuhnya hari Jumat dan angka akhir nomor telepon selular yang akan melaksanakan salat Jumat.
Jika salat Jumat jatuh pada tanggal ganjil dan jemaah memiliki angka akhir nomor telepon seluler ganjil, maka melaksanakan salat Jumat sif pertama atau pukul 12.00 WIB. Namun, jika jemaah memiliki akhir nomor telepon seluler genap, maka melaksanakan salat Jumat pukul 13.00 WIB, atau masuk ke sif kedua.(MAD)