JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemerintah, masyarakat dan pengelola tempat wisata wajib meningkatkan kewaspadaan pada masa libur panjang akhir Oktober 2020, terutama dalam penegakan disiplin protokol kesehatan.
“Pada pekan depan ada libur panjang akibat dua hari cuti bersama yang ditetapkan pemerintah. Kewaspadaan semua pihak wajib dilakukan, terutama dalam disiplin menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangannya, Senin (19/10/2020).
Ia menjelaskan libur panjang pekan depan itu merupakan gabungan tanggal peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 29 Oktober plus cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pada 28 dan 30 Oktober 2020. Sehingga, tambahnya, pekan depan akan ada libur mulai Rabu, Kamis, dan Jumat plus Sabtu dan Minggu.
Menurut wanita yang akrab disapa Rerie tersebut relatif panjangnya waktu libur di masa pandemi tersebut menuntut kewaspadaan semua pihak agar tidak terjadi peningkatan tajam penyebaran COVID-19 di tempat-tempat wisata dan rumah tangga. Sebab, pascalibur panjang akhir Juli dan Agustus 2020 lalu, terjadi peningkatan kasus positif Corona.
Mengutip analisa Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 pada awal September lalu, lonjakan kasus baru positif COVID-19 di Tanah Air pada Kamis (3/9) sebanyak 3.622 karena efek libur panjang. Bahkan, kasus positif Corona tercatat meningkat tajam hingga akhir September.
Berdasarkan kondisi tersebut, Rerie meminta pemerintah dan pengelola tempat-tempat wisata jangan hanya mengimbau agar masyarakat tidak berkerumun saat sedang liburan, tetapi juga menerapkan sejumlah strategi atau pengaturan agar masyarakat yang sedang berlibur tidak menciptakan kerumunan dan berpotensi menyebarkan COVID-19.
Rerie menegaskan konsistensi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak dalam kegiatan di masa liburan sangat diharapkan. Sebab, jika abai terhadap protokol kesehatan di masa liburan bukan hanya berpotensi menciptakan klaster penyebaran COVID-19 di tempat wisata, lebih dari itu bisa tercipta juga klaster penyebaran rumah tangga.(DON)