JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Mereka sudah ada komunikasi dan kemudian mereka sudah sampaikan kepada penyidik bahwa kedua belah pihak telah menyampaikan bahwa hari Senin akan datang ke Polres untuk menyelesaikannya. Nanti polisi yang menentukan, kan ada mekanisme restorative justice,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Sabtu (24/9/2022).
Mediasi ini diagendakan dilakukan pada hari ini, Senin (26/9/2022) di Mapolres Metro Depok. Tajudin dan Ahmad Misbah akan dipertemukan.
Zulpan mengatakan sudah ada kesepakatan damai antara Tajudin dan Ahmad Misbah. Polisi memberikan ruang kepada kedua pihak untuk mediasi.
“Prinsipnya, jika sudah ada kesepakatan damai, akan difasilitasi melalui mekanisme restorative justice,” ucap Zulpan.
Misbah telah melaporkan Tajudin Tabri ke polisi setelah disanksi push-up dan diinjak oleh Tajudin. Misbah merasa telah dipermalukan atas tindakan pimpinan DPRD Depok tersebut.
“Dia kan sudah mempermalukan saya, sudah menginjak-injak harga diri saya. Kalau dia bisa melakukan hal seperti itu, saya pun kalau ada kesempatan saya bisa membalikkan,” kata Misbah, Sabtu (24/9).
Tindakan Tajudin kepada Misbah itu dilakukan pada Jumat (23/9) pagi. Misbah mengaku juga dimaki-maki hingga ditampar oleh Tajudin.
“Saya di situ dipermalukan di depan banyak orang, banyak warga. Banyak orang di situ, sekitar 20 menit. Orang saya dimaki-maki dulu,” katanya.
Misbah mengatakan tindakan penganiayaan Tajudin itu dipicu kekesalannya akibat truk yang dikemudikannya merusak portal yang dibangun oleh pihak Tajudin. Pimpinan DPRD Depok itu lalu datang dan melakukan penganiayaan.
“Dia datang itu langsung marah-marah. Posisi saya sedang ada di atas bak, berusaha mengurangi batu. Nah, saya langsung disuruh turun. Begitu saya turun, digampar pipi sebelah kiri, terus disuruh push-up, terus diinjak, terus disuruh guling-guling,” ungkap Misbah.(dtk/DAB)