JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto mendukung tilang elektronik atau E-TLE (electronic traffic law enforcement) untuk meningkatkan kesadaran warga dalam berlalu lintas.
Ari Dono mengusulkan sanksi tilang dilekatkan dengan pencabutan listrik hingga air di alamat yang tertera di STNK pelanggar. (NGO)