MIMIKA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Potongan video yang memperlihatkan sejumlah polisi berada di pinggir dermaga pelabuhan viral di media sosial (medsos). Mereka nampak membuang sembarangan sampah botol plastik ke laut.
Sikap para polisi ini ramai dikomentari para netizen. Warganet menyayangkan karena sampah botol itu dapat mencemari laut.
“Botolnya jangan juga ikut pak,” tulis salah seorang netizen di Instagram seperti dilihat pada Jumat (9/4/2021).
Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Era Adhinata membenarkan peristiwa itu terjadi di Pelabuhan Pomako, Mimika, Papua. Era menerangkan anggotanya membuang sembarangan sampah botol plastik itu saat memusnahkan barang bukti minuman keras (miras) yang diselundupkan melalui jalur laut.
“Itu benar di Timika, Pomako. Kejadiannya 3 April,” kata Era kepada detikcom.
Era menuturkan dia juga tak setuju dengan sikap anak buahnya. Dia mengaku langsung memberi teguran dan meminta sampah botol plastik tersebut segera dibersihkan dari laut.
“Setelah saya mendapat laporan kegiatan pemusnahan miras dari grup WA (WhatsApp), saya tegur langsung kapolsek,” ucap Era.
“Bersihkan itu sampah, lain kali jangan dibuang ke laut,” lanjut Era menirukan perintahnya kepada Kapolsek Pomako.
Era menuturkan saat itu pemusnahan miras dilakukan bersama pihak pengadilan dan kejaksaan setempat. Era menjelaskan memang biasanya ketika anggota kepolisian menemukan miras, langsung dimusnahkan.
“Itu hasil razia minuman. Mungkin mereka itu terlalu euforia. Langkah razia benar, cara pemusnahannya yang salah. Karena miras ini kan dianggap menyebabkan gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di sini,” terang Era.(DAB)