Hanoi –
Pemerintah Vietnam menyerukan kepada Malaysia untuk menggelar persidangan yang adil terhadap warganya, Doan Thi Huong, yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Kim Jong-Nam. Seruan ini disampaikan setelah Jaksa Agung Malaysia menolak untuk mencabut dakwaan Doan dalam kasus ini.
“Vietnam telah membahas kasus ini dalam setiap komunikasi dengan Malaysia dan kami kita meminta agar Malaysia menggelar persidangan yang adil,” tegas juru bicara Kementerian Luar Negeri Vietnam, Le Thi Thu Hang, dalam konferensi pers seperti dilansir Reuters, Kamis (14/3/2019).
“Kami sangat menyesalkan bahwa Pengadilan Tinggi Malaysia tidak membebaskan warga negara Vietnam, Doan Thi Huong, segera,” ucapnya.
Diketahui bahwa Siti Aisyah, warga negara Indonesia (WNI), yang juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama, telah dibebaskan pada Senin (11/3) lalu. Aisyah bebas setelah Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas, mengajukan pencabutan dakwaan pembunuhan yang dijeratkan terhadapnya.
Usai Aisyah bebas, Vietnam mendesak Malaysia juga membebaskan Doan. Pihak pengacara Doan bahkan mengirimkan surat kepada Jaksa Agung untuk meminta pencabutan dakwaan. Namun pada Kamis (14/3) waktu setempat, jaksa Malaysia mengumumkan penolakan pencabutan dakwaan untuk Doan.
Itu berarti, persidangan kasus Doan akan terus dilanjutkan. Agenda penyampaian pembelaan yang seharusnya digelar Kamis (14/3) ini, ditunda hingga 1 April mendatang akibat kondisi Doan yang tidak fit secara mental maupun fisik.
Dalam kasus ini, Doan terancam hukuman mati atas dakwaan pembunuhan terhadap Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un. Doan didakwa mengusapkan racun VX yang mematikan ke wajah Kim Jong-Nam di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia pada Februari 2017.
Doan telah menyangkal dakwaan pembunuhan yang dijeratkan padanya dan menegaskan dirinya hanya terlibat dalam sebuah acara prank (lelucon) dan ditipu oleh sejumlah agen intelijen Korut, dalang utama kasus ini yang telah kabur ke negaranya.(NGO)