JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Viani Limardi resmi memggugat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rp 1 triliun, buntut dipecat sebagai kader partai itu. Viani merasa karier politiknya dirusak usai membantu membesarkan nama PSI di DKI Jakarta.
“(Alasan pemecetan karena penggelembungan dana reses) Ini telah merugikan karier saya, nama keluarga besar saya, termasuk warga DKI Jakarta. Penggelembungan dana reses itu fitnah,” terang Viani Limardi dalam keterangan tertulis, Rabu (20/10/2021).
Viani menempuh langkah hukum yang dinilainya sebagai opsi terakhir untuk menyelamatkan nama baik dan karier politiknya yang dirusak. Gugatan Rp 1 triliun terhadap PSI didaftarkannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor registrasi perkara PN JKT.PST-102021KJM. Gugatan didaftarkan pada Selasa, (19/10).
“Karena ini upaya merusak karier politik saya, maka saya tidak tinggal diam, kita tempuh jalur hukum,” ucap Viani.
Viani menggugat Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI. Viani menyebut dirinya taat hukum sehingga alasan pemecatan tak bisa diterima.
“Saya taat hukum. Apa yang menjadi kewajiban saya akan saya laksanakan. Begitu pula dengan hak. Sebagai warga negara sama-sama kita patuhi hukum dan UU yang berlaku,” tutur anggota DPRD DKI ini.(VAN)