Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sesuai arahan dari Menteri koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Bpk. Muhadjir Effendy saat melakukan kunjungan kerja di Madiun,Jawa Timur, Minggu 16 April 2023 tentang syarat perjalanan naik KA, vaksin tidak lagi menjadi syarat perjalanan naik KA,” demikian informasi yang disampaikan KAI, lewat akun Twitter resminya, Selasa (16/5/2023).
Meski demikian, KAI tetap menganjurkan calon penumpang untuk melakukan vaksinasi. KAI juga mendorong penumpang untuk mematuhi protokol kesehatan selama perjalanan.
“Menggunakan masker, suhu tubuh <37.3⁰C, serta selalu menjaga pola hidup bersih & sehat,” tulis KAI.
Imbauan taat prokes itu sesuai dengan surat Menteri Perhubungan No KA.201/1/1 Phb 2023 tanggal 17 April 2023 perihal Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pasca Pencabutan kebijakan PPKM. KAI mengatakan calon penumpang yang sedang sakit harus memiliki surat keterangan dari dokter.(DAB)