JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi, menyebut, vaksin booster kedua akan berbayar untuk masyarakat mampu. Ia menyebut, harga vaksin tersebut berkisar di bawah Rp 100.000 per dosis. Namun, harga itu belum termasuk ongkos dan lain-lainnya.
“Per 24 Januari Kementerian Kesehatan mengeluarkan kebijakan pembaruan booster kedua bagi masyarakat umum di atas 18 tahun. Vaksinasi booster kita siapkan, setelah transisi selesai, vaksin ini harganya di bawah Rp 100.000 belum pakai ongkos,” kata Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (8/2/2023).
Menurut Budi, jika harga vaksin booster kedua Rp 100.000 masih wajar untuk masyarakat mampu. Sementara masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan vaksin akan diberikan dari mekanisme Penerima Bantuan Iuran (PBI)
“Harusnya ini pun bisa di-cover oleh masyarakat secara independen. Tiap enam bulan sekali Rp 100.000 suatu angka yang masih make sense. Untuk masyarakat yang tidak mampu kita cover mekanisme PBI,” jelasnya. (HAN)