Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Rapat ini digelar di ruang rapat Komisi I DPR di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11/2023). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.
Adapun sembilan fraksi di Komisi I DPR RI menyampaikan pendapatnya terkait RUU tentang Perubahan Ke-2 atas UU ITE. Sembilan fraksi menyetujui RUU tersebut dibawa ke paripurna.
“Keseluruhan fraksi sudah menyampaikan pandangan mini akhir terhadap Perubahan atas Undang-Undang ITE untuk selanjutnya dibawa ke pembahasan tingkat II paripurna DPR RI untuk kemudian disetujui menjadi undang-undang,” tutur Meutya dalam rapat.
“Ini dari DPR-nya dulu kami ketok, kemudian kami persilakan kepada Saudara Menkominfo yang mewakili pemerintah untuk memberikan pendapat akhir mini pemerintah,” ucapnya.
Menkominfo Budi Arie kemudian menyetujui RUU tersebut dibawa ke paripurna. Ia berharap pengesahannya tak dilakukan terlalu lama. (DON)