BABEL, khatulistiwaonline.com
Semenjak tahun 2011, pihak PT. PLN Rayon Sungailiat dik-abarkan sering mengeluarkan sambungan pasang baru KWH meter ke rumah para pelanggan, tanpa memberikan material yang lengkap seperti material kabel SR ukuran 2x10mm, MCB, SWC dan konektor kabel. Material-material tersebut sangat mempunyai peranan penting untuk kesempurnaan proses pemasangan sambungan baru listrik prabayar ke rumah pelanggan, lalu ke mana perginya material-material tersebut.
Bukankah pihak PT. PLN punya kewajiban penting harus menge-luarkan material tersebut sebagai hak mutlak pelanggannya.Kejadian ini umpamanya pihak pemerintah melakukan lelang tender untuk pengadaan mobil dinas, sudah tentu mobil tersebut dilengkapi mesin, roda beserta asesoris lainnya. Kalau mobil tersebut tak punya mesin, tak punya roda dan tak punya bahan bakar, lalu bagaimana mobil ini bisa dijalankan. Haruskah para pejabat membeli sendiri barang-barang yang tidak ada itu, sementara dari pihak dealer mobil semuanya lengkap.Kejadian ini sungguh sangat mengherankan, namun faktanya seperti inilah yang telah terjadi di tubuh PT. PLN wilayah Bangka Belitung.
Sejak dari tahun 2011 hingga 2014 yang lalu pihak instalatir selaku mitra resmi PT. PLN beserta para pelanggan sambungan pasang baru KWH meter pada saat itu harus menjadi korban, dibebani oleh PT. PLN Rayon Sungailiat.Hal ini pernah dialami oleh salah seorang wartawan Khatulistiwa yang pada saat itu masih menjadi instalatir selaku mitra PT. PLN Rayon Sungailiat. Menurut pengakuan mantan instalatir ini, mulai dari tahun 2011 hingga 2014 sudah ribuan KWH meter pasang baru yang sudah terpasang di Kabupaten Bangka Induk kondisinya seperti ini. Namun anehnya, pihak PT. PLN wilayah Bangka seolah-olah menutup mata, meski sudah banyak orang yang melapor ke pihak PT. PLN wilayah Bangka Belitung.
Belum lagi kasus-kasus kehilangan berkas yang seringkali terjadi di dalam tubuh PT. PLN Rayon Sungailiat. Kemungkinan banyak siluman berwujud manusia yang bergentayangan di dalam kantor dan suka usil serta iseng membuang berkas pengajuan permohonan pasang baru calon pelanggan PLN. Mungkin disebabkan kurang sesajen dari instalatir tertentu.
Kasus dugaan penggelapan ini sudah dilaporkan ke pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka pada tahun 2014 lalu, beserta bukti-bukti di atas kertas, namun hingga akhir tahun 2017 kasus ini tidak juga ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan. Sungguh aneh, ada apa ini? Namun pada saat dikonfirmasikan pada pertengahan bulan Nopember 2017 yang lalu, pihak Kejaksaan saat ditanya ke mana berkas itersebut, jawabannya berkas masih ada, nanti saya cari dulu karena saya belum sempat untuk mempelajarinya.
Lalu kapan kasus ini akan diselidiki.M. Isra mantan manajer PT. PLN Rayon Sungailiat pada era tahun 2011 yang lalu beserta staf-stafnya (petugas loket) harus bertanggungjawab atas kelalaiannya yang telah menghilangkan bukti setoran pelunasan biaya penyambungan baru daya 1300 VA di daerah Desa Bukit Ketok dan Dusun Saber Belinyu, sebanyak kurang lebih 9 pelanggan.Dan menurut pengakuan mantan instalatir ada sebanyak kurang lebih 210 rumah pelanggan pasang baru, pihak PT. PLN Rayon Sungailiat cuma memberikan KWH meternya saja, sementara material pendukung yang seperti tersebut di atas lenyap entah ke mana? Kontrak pasang baru pun tidak jelas, yang seharusnya pihak PT. PLN Rayon Sungailiat wajib membayar kepada para instalatir sebagai jasa pemasangan KWH meter, namun faktanya pihak PT. PLN Rayon Sungailiat tidak pernah membayar kepada instalatir yang mungkin telah digelapkan dananya oleh oknum-oknum karyawan PT. PLN Rayon Sungailiat.Belum lagi kasus KWH meter proses migrasi dari paska bayar ke prabayar dari tahun 2012 ke tahun 2014 yang lalu, itupun tidak pernah sepeser pun diterima oleh instalatir. Padahal pada saat itu pihak PT. PLN punya budget untuk pergantian KWH meter sebesar tiga puluh lima ribu rupiah.Manajer PT. PLN mulai tahun 2011 yang dipimpin oleh M. Isra bersama staf-stafnya, hingga ke manajer PT. PLN Rayon Sungailiat era tahun 2014 pantas untuk diperiksa. (DEDY)