JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini meluncurkan sistem perizinan online terpadu atau Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko. Dengan begini dapat mempermudah perizinan berusaha.
Dengan OSS, usaha skala kecil yang mau memulai usaha dapat mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam waktu cepat bahkan tidak sampai 10 menit. Hal itu diakui langsung oleh Yusuf Sopian dari Karawang, yang saat ini memiliki usaha di pupuk organik saat berbincang dengan Jokowi.
“Kecepatan kita coba di angka 7 menit, nggak sampai 10 menit dan sudah langsung terbit NIB izin usahanya,” tutur Yusuf, Senin (9/8/2021).
“Iya memudahkan, lalu terjamin tidak harus datang ke kantor dan sebagainya, tidak harus bolak-balik,” jawab Yusuf.
Pengusaha UMKM lainnya yang bergerak di bidang makanan bernama Rayhan Christian juga mengaku sudah coba OSS di mana NIB bisa terbit hanya dalam waktu 5 menit.
“Sudah dicoba hasilnya hanya 5 menit saja saya langsung terbit NIB-nya,” tuturnya.(DON)