DEPOK,KHATULISTIWAONLINE.COM
Polres Depok mengungkap 17 kasus kejahatan konvensional yang terjadi di kota Depok selama kurun waktu satu bulan terakhir. Total ada 25 tersangka ditangkap.
“Kami kumpulkan memang peristiwa cukup banyak tapi saya sudah kerahkan seluruh anggota agar melakukan penegakan hukum secara intensif,” kata Kapolresta Depok, AKBP Azis Andriansyah, di Polresta Depok, Jalan Margonda Raya, Pancoran Mas, Depok, Kamis (31/10/2019).
Ada 17 kasus yang diungkap selama periode bulan Oktober 2019, yakni satu kasus pencurian dengan kekerasan, delapan kasus pencurian dengan pemberatan, enam kasus pencurian kendaraan bermotor, satu kasus pembunuhan, dan satu kasus penggunaan senjata tajam. Azis mengatakan total 25 tersangka ditangkap dari 17 kasus itu.
“Sebulan terakhir, kami ungkap 17 kasus yang cukup menonjol di masyarakat dengan total ada 25 tersangka,” ujar Azis.
Azis menyebut kebanyakan tersangka berasal dari luar kota Depok. Selain itu, para tersangka sebagian adalah residivis kasus yang sama.
“Ada sebagian pemain lama, sebagian pemain baru, terus kami dalami karena keterangan yang mereka sampaikan betul, akan terus kami ungkap dan dalami termasuk jaringan yang biasa mereka beraksi bersama-sama. Ada yang warga Depok dan sebagian besar bukan warga Depok sebetulnya tapi mencari target di sini,” ujarnya.
Azis memastikan akan menekan tindak pidana jalan di kota Depok. Selain itu, ia tidak akan segan untuk menerapkan tindakan tegas bagi tersangka yang melakukan aksi dengan kekerasan.
“Tentu tindakan tegas, kami kasih contoh, mau berbuat tidak baik di kota Depok, kami kasih contoh tindakan tegas terukur tadi, tidak bisa kami biarkan juga, kami kasih kapok lah,” tegas Azis.(VAN)