JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sebuah video yang menunjukkan pengendara mobil sport Porsche dihentikan dan ditilang oleh polisi beredar di media sosial. Polisi mengatakan pengemudi Porsche itu ditilang karena ugal-ugalan di jalanan.
Kasat Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya Kompol Akmal menyebut peristiwa penindakan itu terjadi di off ramp Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Jumat (12/3/2021) pagi.
“Ya etika berlalu lintasnya kurang, sama ngebut ya. Itu kan nyalip di kiri, nyalip di kanan, itu kan berkendara yang membahayakan kendaraan lain,” kata Akmal saat dimintai konfirmasi, Sabtu (13/3/2021).
Akmal mengatakan pengemudi Porsche yang ditilang itu hanya satu dari puluhan rombongan yang tengah melakukan konvoi ke arah Bogor. Total, katanya, ada 25 kendaraan yang melakukan konvoi.
Dia mengatakan ada petugas Dishub yang mengawal kendaraan tersebut. Akmal menyebut petugas Dishub tak dibenarkan memberi pengawalan.
“Ya mereka dikawal sama Dishub dan sebenarnya nggak boleh. Entah gimana itu kayaknya rombongan ketinggal, tapi maju semua. Saya saja disalip kiri, disalip kanan sama mereka. Akhirnya salah satu dari mereka saya hentikan. Saya tilang,” terang Akmal.(DAB)