PALU,khatulistiwaonline.com
Terjadi polemik politik anggaran di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Seorang anggota DPRD menyoroti anggaran rumah kontrakan untuk Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said, atau lebih dikenal dengan Pasha ‘Ungu’. Benarkah ada anggaran semacam itu?
Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Palu, Ridwan H Basatu, di Palu, Rabu (11/1/2017), meminta Pemerintah Kota Palu tidak membayar kontrakan pribadi Sigit Purnomo di kompleks hunian elite Citra Land di Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore.
Anggota Dewan Kota dari Partai Hanura itu menegaskan kontrakan pribadi Pasha tidak boleh dibebankan atau dibayar lewat APBD Kota Palu.
“Itu dapat menjadi masalah dalam penggunaan anggaran daerah. Kontrakan tersebut tidak ada kaitannya dengan pemerintah daerah atau keuangan daerah, sehingga tidak boleh sewenang-wenang menggunakan anggaran untuk kepentingan pribadi,” Ridwan.
Politisi ini menyampaikan pula saat rapat asistensi anggaran di DPRD, awalnya Bagian Rumah Tangga dan Umum di Sekretariat Pemkot Palu enggan mengakui bahwa APBD digunakan untuk membayar kontrakan hunian elite Pasha. Namun, menurut penelusurannya, kontrakan rumah Wakil Wali Kota direncanakan dibiayai APBD.
Namun hal ini ditampik Kepala Bagian Perlengkapan Umum Pemkot Palu, Layla Husain. “Kami pastikan Perlum tidak menganggarkan itu. Kecuali untuk perlengkapan rumah,” jawab Layla.
Pasha membantah bila dikatakan uang kontrakan rumahnya dibayarkan dengan APBD. Pasha mengontrak rumah di kawasan elite Citra Land, Palu, selama enam bulan terakhir.
Kepada wartawan di Balai Kota Palu, Rabu (11/01), Pasha mengatakan rumah jabatan wakil wali kota yang sedianya ditempati masih dalam proses rehabilitasi. Rumah yang dimaksud adalah bekas Kantor Dinas Pertanian, yang terletak di Jalan Balai Kota Utara, Palu.
Dia mengaku tidak sepeser pun menggunakan uang daerah dikeluarkan untuk menyewa kontrakan itu. Setiap bulan dia membayar Rp 60 juta selama enam bulan terakhir.
“Kalau memang sewa kontrakan rumah saya dianggarkan di APBD 2017, coba silakan dicek saja. Kalau ini tidak ada, berarti ngarang. Itu pernyataan yang tidak berkualitas,” sebut dia.
Mantan vokalis kelompok musik Ungu ini mengaku Pemkot Palu hanya pernah membiayai keperluan dalam rumah. Seperti pengadaan televisi, lemari, serta kelengkapan rumah lainnya yang memang menjadi hak seorang kepala daerah.(DON)