JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Rencana aksi ribuan buruh se-Jabodetabek 24 Oktober 2024, hari Kamis, di depan Istana,” kata Presiden KSPI/Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Selasa (22/10/2024).
Demo tersebut direncanakan dihadiri massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Partai Buruh, dan berbagai serikat pekerja lainnya. Massa buruh memiliki 2 tuntutan, yaitu kenaikan upah minimum tahun 2025 8 persen hingga 10 persen, dan menuntut pencabutan UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani.
“Dengan 2 tuntutan, satu, naikkan upah minimum 2025 sebesar 8 persen hingga 10 persen tanpa PP no 51/2023, cabut Omnibus Law UU Ketenagakerja, setidak-tidaknya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani,” ujar Said Iqbal.
Said Iqbal menyebut surat pemberitahuan telah disampaikan kepada Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Aksi ini tidak hanya melibatkan KSPI, tetapi juga serikat pekerja lainnya, termasuk KPBI, KSBSI, KSPSI AGN, FSPMI, FSPKEP, SPN, FSPTSK, SBPI, dan serikat buruh lainnya.
Ia menyebut aksi pada tanggal 24 Oktober merupakan aksi awalan, sebab aksi akan terus berlanjut secara bergelombang pada tanggal 25 Oktober hingga tanggal 31 Oktober 2024 di masing-masing daerah di kantor gubernur atau wali kota di 350 kabupaten/kota dan 38 provinsi.
Said Iqbal menyebut jika pemerintah tidak mendengar aksi yang digelar pada tanggal 24 Oktober dan rangkaian aksi gelombang hingga 31 Oktober, maka serikat buruh mengancam akan melakukan mogok nasional pada 11 atau 12 November.
“Apabila pemerintah tidak mau mendengar aksi pada 24 Oktober hari Kamis di depan Istana dan aksi lanjutan di seluruh wilayah Indonesia tanggal 24-31 Oktober, maka bisa dipastikan, serikat buruh sudah merancang untuk melakukan aksi mogok nasional yang tentantive waktunya tanggal 11 sampai 12 November 2024, stop produksi,” ujarnya. (DON)