JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp 6 juta setengah, hampir Rp 7 juta,” kata Adies di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Adapun, Adies mengatakan yang mengalami kenaikan ialah komponen tunjangan. Di antaranya, tunjangan beras naik menjadi Rp 12 juta dari Rp 10 juta, tunjangan transportasi (bensin) menjadi Rp 7 juta dari Rp 4-5 juta.
Adies mengatakan dengan komponen-komponen tunjangan itu, gaji yang diterima anggota dewan setiap bulannya kurang lebih Rp 70 juta.
“Gaji tidak naik ya, saya tegaskan sekali, gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini, mungkin terima hampir Rp 69-70-an,” ujarnya.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan gaji pokok anggota DPR periode 2024-2029 tak mengalami kenaikan. Adies mengatakan gaji pokok yang diterima anggota kurang lebih tetap Rp 7 juta.
“Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan, dan ini juga kami ucapkan terima kasih dengan kenaikan itu,” sambungnya.
Adies mengatakan meski tak ada kenaikan gaji pokok, anggota dewan tetap berupaya melaksanakan tugasnya dengan maksimal. Adies menyebut gaji pokok anggota dewan kurang lebih sudah 15 tahun tak mengalami kenaikan.
“Walaupun gaji sudah 20 tahun juga belum, 15 tahunan juga tidak naik, tetapi karena situasi seperti ini, anggota juga memahami dengan upaya efisiensi,” katanya.
Lebih lanjut, Adies menjelaskan anggota dewan periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan rumah jabatan. Sehingga, sebagai gantinya, setiap anggota dewan mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan.
Adies mengatakan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan masih cukup ideal. Hal itu jika dibandingkan dengan harga sewa kontrakan di sekitar Senayan sebesar Rp 3 juta per bulan.
“Mereka rata-rata nggak nyaman (ngekos), jadi kontrak. Kalau kontrak rumah kalau daerah sini Rp 40 sampai 50 jutaan juga. Mereka harus kontrak rumah jadi harus ada parkirnya untuk mobilnya. Garasi,” ujarnya.
“Ya sekitar Rp 50 juta saya rasa, saya kira make sense-lah kalau Rp 50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan nggak dapat (tunjangan perumahan), karena dapat rumah dinas,” imbuh dia. (DON)