JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Komisi Yudisial (KY) hanya meloloskan 14 nama untuk masuk ke tahapan wawancara terbuka calon hakim agung. KY mencoret sejumlah nama pesohor para kampiun di dunia peradilan dan hukum.
“Kami tidak memiliki preferensi karier atau nonkarier, semua didasarkan tes yang objektif dan hasilnya seperti itu. Bisa berubah tiap tahun,” kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari.
14 Nama yang lolos ke tahap selanjutnya adalah:
1. Ahmad Choiri (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda)
2. Busra (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang).
3. Dwi Sugiarto (hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar)
4. Maryana (hakim tinggi Pengadilan Tinggi Yogyakarta)
5. Rahmi Mulyati (panitera muda perdata khusus MA)
6. Sumpeno (hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar).
7. Artha Theresia Silalahi (hakim tinggi Pengadilan Tinggi Pelambang)
8. Soesilo (hakim tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin).
9. Kolonel Sus Reki Irene Lumme (hakim tinggi Badan Pengawasan MA)
10. Brigjen TNI Sugeng Sutrisno (hakim militer utama Dilmiltama)
12. Kolonel Tiarsen Buaton (dosen Sekolah Tinggi Hukum Militer Ditkumad).
13. Sartono (Wakil Ketua III Pengadilan Pajak Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim)
14. Triyono Martanto (hakim Pengadilan Pajak).
Lalu siapa saja yang terpental? Di antaranya yaitu Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunkasi dan Informatika (Kominfo), Ahmad M. Ramli. Guru besar Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung itu juga pernah menjadi Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM.
Tumbang pula Sekretaris MA, Achmad Setyo Pudjoharsoyo. Padahal, karier Pudjo cukup moncer. Setelah menjadi Ketua PN Jakbar, ia dilantik jadi hakim tinggi pada Pengadilan Tanjungkaran, Lampung. Belum sampai sepekan, ia langsung ditunjuk menjadi Sekretaris MA.
KY juga mencoret hakim Jhon Halasan Butarbutar. Saat menjadi hakim PN Jakpus, ia kerap bolak-balik muncul di media massa karena menjadi ketua majelis kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong, Irman dan Sugiharto. Kini ia hakim tinggi di PT Pontianak.
Ketua majelis konflik Partai Golkar, Lilik Mulyadi juga kandas. Saat menjadi Ketua PN Jakut, Lilik juga menjadi ketua majelis Agung Laksono vs Aburizal Bakrie dan Lilik memenangkan Aburizal Bakrie. Lilik juga menjadi ketua majelis kasus pembunuhan Yohannes Haerudy B Natong (Rudy) dengan terdakwa Adiguna Sutowo, anak kandung (alm) Ibnu Sutowo.
Pria kelahiran Bogor, 23 Agustus 1961 itu juga yang menghukum mati pelaku bom Bali, Amrozi cs. Kini Lilik sehari-hari mengajar di Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung.
Ada pula nama Prof Abdul Latief. Guru besar Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar itu kini menjadi hakim spesialis mengadili perkara korupsi di tingkat kasasi. Sejumlah koruptor kelas kakap telah ia tangani. Namun, kariernya sempat terantuk KY saat mengadili Sudjiono Timan karena ia melepaskan terpidana korupsi BLBI senilai Rp 1 triliun lebih itu.
Kini, 14 nama yang lolos akan mengikuti tes wawancara terbuka yang digelar pekan depan. Setelah itu, KY akan memeras yang dinilai lolos menjadi hakim agung. Nama-nama itu kemudian akan disodorkan ke DPR untuk disetujui.(DON)