JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
DKI Jakarta resmi memberlakukan PPKM darurat hingga 20 Juli mendatang. Merespons hal itu, operasional bus TransJakarta juga disesuaikan.
“Mulai hari, Minggu, 4 Juli 2021 layanan Transjakarta akan dipangkas sehingga hanya melayani masyarakat mulai pukul 05.00-20.30 WIB. Sementara untuk layanan kesehatan akan beroperasi mulai 20.30 – 21.30 wib,” ujar Direktur Operasional PT TransJakarta Prasetia Budi dalam keterangannya.
Prasetia menyebut TransJakarta tetap memberlakukan pembatasan kapasitas angkut, yakni 50 persen dari kapasitas normal dengan ketentuan bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 pelanggan. Sementara bus sedang maksimal 30 pelanggan, bus kecil maksimal 15 pelanggan dan 5 orang pelanggan.ad
“Untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan, TransJakarta menurunkan sebanyak 72 orang Satgas Covid. Satgas-satgas inilah yang akan berkeliling secara mobile ke setiap armada dan memastikan semua Protokol Kesehatan (Prokes) berjalan dengan baik,” katanya.(DAB)