JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Indonesia dan China mulai menggunakan mata uang yuan dalam melakukan transaksi perdagangan. itu artinya kedua negara tidak lagi menggunakan dolar AS saat melakukan transaksi antar negara.
Hal itu ditandai dengan Bank Indonesia (BI) dan People’s Bank of China (PBC) yang pada hari ini (6/9) secara resmi memulai implementasi kerjasama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal (Local Currency Settlement/LCS) antara Indonesia dan Tiongkok.
“Kerangka kerjasama dimaksud meliputi, antara lain, penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara mata uang Rupiah dan Yuan,” bunyi keterangan resmi BI, Senin (6/9/2021).
Kerangka kerja sama ini disusun berdasarkan Nota Kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur PBC, Yi Gang, pada tanggal 30 September 2020. Selain dengan Tiongkok, saat ini BI juga telah memiliki kerangka kerja sama LCS dengan beberapa negara mitra lainnya, yaitu Jepang, Malaysia, dan Thailand.
Implementasi kerja sama ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan oleh BI untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung dengan berbagai negara mitra.(DON)