Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Terkait transaksi janggal pada masa kampanye Pemilu 2024. KPK sedang mempelajari informasi itu.
“Kemarin saya sudah terima dan kita tinggal perintahkan, pelajari, rencanakan tindak lanjutnya, dan bahas dengan pimpinan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jaksel, Rabu (20/12/2023).
Alex mengatakan temuan itu akan dibahas pimpinan KPK lebih dulu. Dia mengatakan informasi dari PPATK tergolong informasi intelijen sehingga dia tak bisa mengungkap detail.
“Kalau terkait informasi, itu kan informasi intelijen, jadi saya nggak bisa kan, tapi yang jelas kami sudah terima, KPK sudah terima laporan dari PPATK terkait dugaan terjadinya dana kampanye atau apa istilahnya, dan pimpinan sudah minta agar dipelajari, rencanakan, dan bahas dengan pimpinan. itu disposisi saya,” ujarnya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelumnya mengatakan ada temuan transaksi janggal di masa kampanye. Transaksi itu bernilai triliunan rupiah. (DON)