JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan kalangan buruh bakal melakukan aksi besar-besaran menolak kebijakan tersebut.
Said Iqbal menyatakan sekitar 1.000 buruh bakal turun ke jalan hari Kamis 6 Juni 2024 mendatang untuk memprotes kebijakan Tapera. Aksi dipusatkan di Istana Negara, Jakarta Pusat. Buruh menuntut agar kebijakan Tapera segera dibatalkan.
“Partai Buruh dan KSPI akan mempersiapkan aksi besar yang akan diikuti ribuan buruh pada hari Kamis tanggal 6 Juni di Istana Negara, Jakarta, dengan tuntutan untuk mencabut PP Nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera dan merevisi UU Tapera,” ujar Said Iqbal.
Lebih lanjut Said Iqbal mengatakan pihaknya juga bakal melakukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi untuk UU nomor 4 tahun 2016 tentang Tapera dan ke Mahkamah Agung untuk Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera.
Said Iqbal melanjutkan dengan potongan iuran sebesar 3% dari upah buruh, nampaknya tidak ada kepastian bagi buruh untuk mendapatkan rumah.
“Dalam sepuluh hingga dua puluh tahun kepesertaannya, buruh tidak akan bisa membeli rumah. Bahkan hanya untuk uang muka saja tidak akan mencukupi,” ungkap Said Iqbal.
Terlebih lagi saat ini daya beli buruh telah turun 30% dan upah minimum juga sangat rendah akibat UU Cipta Kerja. Potongan iuran Tapera sebesar 2,5% yang harus dibayar buruh akan menambah beban dalam membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.
Potongan yang dikenakan kepada buruh saat ini katanya sudah hampir mendekati 12% dari upah yang diterima. Antara lain Pajak Penghasilan 5%, iuran Jaminan Kesehatan 1%, iuran Jaminan Pensiun 1%, hingga iuran Jaminan Hari Tua 2%.
“Belum lagi jika buruh memiliki hutang koperasi atau di perusahaan, ini akan semakin semakin membebani biaya hidup buruh,” kata Said Iqbal. (DON)