JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pascakebakaran yang menewaskan 19 orang. Warga korban kebakaran depo Plumpang menolak dipindah.
Salah satunya Mariani (40) yang tinggal di RW 01. Mariani mengaku kediamannya berdiri di tanah resmi.
“Ya ibaratnya kan, tanah sebelah sini kan resmi karena kalau di sini orang-orang di sini pada nggak mau dong (direlokasi). Kan ini tanah resmi. Kalau yang di dalam situ kan nggak, karena kita kan punya sertifikat tanah,” kata Mariani, kepada wartawan, di Jalan Tanah Merah Bawah, Rawabadak Selatan, Jakarta Utara, Senin (5/3/2023).
Mariani menuturkan belum lama mengurus pajak bumi dan bangunan (PBB) rumahnya. Dia menyebut sanak saudaranya juga menolak jika direlokasi dari daerah tersebut.
“Orang saya juga habis ngurusin belum lama. Habis ngurusin itunya, PBB-nya, semua sudah kelar semua. Semua saudara-saudara saya juga kurang terima kalau dipindahin,” imbuh dia. (DAB)