JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Berbagai cara dilakukan pemerintah pusat dan daerah untuk menanggulangi masalah yang belum ada ‘obatnya’ ini. Teranyar adalah pemberlakuan tilang elektronik yang diterapkan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Namun, setelah hampir dua bulan diterapkan kebijakan tilang elektronik, ternyata belum terbukti efektif menanggulangi kemacetan.
Ketua INSTRAN (Institut Studi Transportasi), Darmaningtyas berpandangan, tak adanya sosok petugas di lapangan, membuat masyarkat khususnya di kota besar bergerak liar seperti tanpa pengawasan.
Terlihat, makin tidak tertibnya masyarakat dalam berlalu lintas, seperti naik motor tidak menggunakan helm, berboncengan tiga orang dewasa tanpa menggunakan helm, melawan arus dan berjalan di trotoar yang membahayakan pejalan kaki.
“Pemakaian helm yang tertib hanya terjadi di jalan-jalan protokol saja, sedangkan ketika kita masuk ke jalan kolektor dan lingkungan, apalagi jalan kampung di Jakarta saja; sangat sedikit kita temukan pengendara motor yang menggunakan helm. Juga mengabaikan persyaratan keselamatan lainny. (WAN)